Selasa, 14 September 2021 Bupati Franky Donny Wongkar, SH., didampingi Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang, menggelar Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), untuk bantuan rumah ibadah di Minahasa Selatan yang bertempat di lantai empat kantor bupati.
Kegiatan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah tersebut, dilakukan antara Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam hal ini Bupati Franky Donny Wongkar, SH., dengan pimpinan denominasi gereja yang ada di Mianahasa Selatan yang diwakili oleh pimpinan GMIM Maranatha Bitung, GMIM Imanuel Rumoong Atas Dua, Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh Jemaat Wawona, dan KGPM Eben Haezar Teep.
Informasi dirangkum, kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis kepada pimpinan denominasi gereja yang diwakili Pimpinan Gereja GPDI Filadelfia Lelema, Gereja Gerakan Pantekosta Wulur Maatus, GMIM Makedonia Lopana, dan GMIM Betlehem Popareng.
Acara Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah, turut dihadiri Sekretaris Daerah Minsel Denny P. Kaawoan, SE., M.Si., Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Frangky T. Tangkere, SP., M.Si., Staf Khusus Bidang Pemerintahan dan Sumber Daya Aparatur Drs. Sonny Tandayu, serta pimpinan denominasi Gereja.