Badan Pengelola Keuangan & Aset daerah

Selayang pandang

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) merupakan unsur unit pelaksana dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, memiliki tugas pokok dan fungsi sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Minahasa Selatan.

Kaban BPKAD Minsel - James Tombokan
Layanan Kami

Untuk memudahkan layanan kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan, maka BPKAD menyediakan layanan secara daring diantaranya :

Dana Duka
Pemkab Minsel menyediakan santunan kedukaan kepada semua warga Minahasa Selatan yang meninggal dunia
Kenpa & Berkala
Dapatkan layanan pembaharuan gaji (Kenpa & Berkala) bagi setiap ASN yang berada di Kabupaten Minahasa Selatan secara daring
SKPP
Dapatkan layanan daring untuk pengurusan pensiun, pemutusan gaji bagi semua ASN di Kabupaten Minahasa Selatan

Agenda BPKAD

koordinasi laporan BOK Dinkes
Koordinasi laporan BOK Dinas kesehatan
Terlaksananya koordinasi
Ruangan bidang Akuntansi
Senin, 14 Agustus 2023
pembinanaan akuntansi pusat dan daerah
Pembinaan Akuntansi Pusat dan Daerah
Pembinaan Akuntansi Pusat dan Daerah dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara
Kantor BKAD Minsel
Jumat, 11 Agustus 2023
studi tiru di kab minahasa
Studi tiru di BKAD Minahasa
Terlaksananya studi tiru
BKAD Minahasa
Rabu, 9 Agustus 2023
rekon kecamatan tatapaan
Rekon Kecamatan Tatapan
Terlaksananya Rekon semester I
Ruangan bidang Akuntansi
Kamis, 3 Agustus 2023
penyampaian ranperda dan ranperbup
Penyampaian Ranperda & Ranperbup Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD thn anggaran 2022
Terlaksana dgn baik
BKAD Propinsi Sulut
Rabu, 2 Agustus 2023

Ada yang ingin ditanyakan?

Anda bisa menghubungi kami lewat nomor telp yang tertera di bawah ini atau bisa juga melalui form yang telah kami sediakan. Untuk layanan lewat telp hanya akan kami layani pada saat jam kantor. Apabila Anda ingin menghubungi kami diluar jam kantor, silahkan menghubungi kami lewat form yang telah disediakan.

Link Terkait
Link Terkait